Minggu, 17 Mei 2015

ILMU UKUR TANAH

Ilmu Ukur tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi
dan dibawah tanah untuk berbagai keperluan seperti pemetakan dan penentuan posisi
relatif pada daerah yang relatif sempit sehingga unsur kelengkungan permukaan bumi
dapat diabaikan.

Tujuan, cakupan, lingkup dan wahana untuk penyajiannya berbeda-beda, oleh karena itu
pengetahuan mengenai surveying dapat digolongkan dalam beberapa bidang studi,
yaitu :
a. Survei geodesi, meliputi penentuan bentuk dan ukuran bumi, medan grafitasi dan
pembuatan jaringan kontrol pemetakan. Aktifitasnya dikembangkan hingga
beberapa hal tentang astronomi dan penentuan posisi dengan satelit.
b. Survei permukaan tanah datar, meliputi pengukuran dalam area terbatas
sehingga efek lengkungan permukaan bumi dapat diabaikan dan perhitungannya
dapat langsung direferensikan pada bidang datar.
• Survei topografi, pemetaan permukaan bumi, fisik, dan kenampakan hasil
budaya manusia. Unsur relief di sajikan dalam garis kontur. Skala peta
antara 1:500-1:2500 dengan interval garis kontur antara 0,25-100 m. Peta
jenis ini yang berskala lebih besar dari 1:2500 disebut peta tehnik, dan yang
tanpa garis kontur disebut plan.
• Survei kadaster, adalah pengukuran untuk menentukan posisi batas-batas
pemilik tanah, pemetaan bidang-bidang tanah untuk pendaftaran hak atas
tanah, dan untuk kepastian hukum pemilik tanah (setifikat tanah), serta
pemetaan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
• Survei rekayasa, mencakup pemetaan topografi skala besar sebagai dasar
dari perencanaan dan desain rekayasa seperti jalan, jembatan, bangunan
gedung, jalan layang, bendungan dan lain-lain.
• Survei tambang, mencakup tehnik-tehnik khusus yang diperlukan untuk
menentukan posisi dan gambar proyeksi objek, baik di bawah tanah (dalam
tambang bawah tanah) maupun di permukaan bumi (tambang terbuka).
c. Survei hidrografi, berkaitan dengan areal permukaan dan bawah air, terdiri dari
dua cabang, yaitu survei lepas pantai dan survei dekat pantai.
d. Survei fotogrametri, meliputi aspek-aspek pengukuran dan pemetaan dari foto
udara dan foto teristris (darat), tehnik pengindraan jauh dan interpretasi foto.
Subjeknya meliputi : perencanaan, aspek fisik fotografi, peralatan, perpaduan
sistem, analog dan analitis, pengindraan jauh, foto interpretasi, dan holografi.
e. Survei radargrametri, , subjeknya sama dengan fotogrametri, yang berbeda
hanya panjang gelombang yang digunakaan dan sensornya. Pada radar
grametri menggunaakan gelombang mikro dengan sensor aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar